APA ITU KALENDER TANAM ( KATAM )…?
Oleh
: Anang Budi Prasetyo,SP
Kalender Tanam
berisi peta dan
tabel Kalender Tanam
tingkat kabupaten/ kota untuk digunakan sebagai pedoman bagi pemangku
kepentingan, penyuluh, dan petani
dalam menentukan waktu
tanam komoditas tanaman pangan., yang
dilengkapi dengan rekomendasi
penggunaan varietas, dan pemupukan.
Untuk mengantisipasi keragaman
(variabilitas) dan perubahan iklim yang semakin tidak menentu
dan sulit diprediksi,
Badan Litbang Pertanian
telah melakukan analisis secara
faktual dan menggunakan
data prakiraan Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(BMKG). Analisis tersebut
menghasilkan peta Kalender Tanam dengan empat kemungkinan (skenario) kondisi dan potensi iklim, yaitu
:
(1)
kondisi eksisting
yang biasa dilakukan
oleh petani,
(2)
potensi pada
tahun basah (TB),
(3)
potensi pada
tahun normal (TN),
dan
(4)
potensi pada
tahun kering (TK).
Peta Kalender Tanam adalah peta yang
menggambarkan potensi pola tanam dan waktu
tanam untuk tanaman
pangan, terutama padi
lahan sawah, berdasarkan potensi dan dinamika sumberdaya
iklim dan air. Peta ini
disusun secara khusus untuk
mendukung Program Peningkatan
Produksi Beras Nasional
(P2BN) dan program ketahanan pangan
pada umumnya dalam upaya menghadapi keragaman (variabilitas) dan perubahan
iklim.
Penentuan kondisi dan potensi iklim
suatu kabupaten pada tahun
tertentu akan dilakukan berdasarkan
data prakiraan BMKG.
Kalender Tanam terpadu
ini menginformasikan potensi luas
areal tanam pada musim tanam
terdekat apakah Musim Tanam I (Musim Hujan/MH, Musim Tanam Kedua ( Musim
Kemarau/MK-1), atau Musim Tanam
III (Musim Kemarau/MK-2)
di setiap kecamatan
dan kabupaten. Selain itu juga dilengkapi dengan rekomendasi penggunaan varietas, dan jumlah
pupuk yang perlu disiapkan pada level kecamatan.
1.
Fungsi
Memberikan informasi
tentang waktu tanam, luas areal tanam pada masing-masing musim di setiap
kabupaten.
2.
Manfaat
a. Menentukan waktu
tanam komoditas tanaman
pangan pada setiap musim (MH,
MK-1, dan MK-2) berdasarkan
kondisi iklim basah
(La-Nina), kering (El-Nino), dan Normal.
b. Mendukung
perencanaan waktu tanam, perkiraan
luas tanam, dan
rekomendasi kebutuhan benih dan pupuk.
c. Mendukung informasi
wilayah rawan OPT serta kekeringan
dan banjir yang
bisa mengakibatkan gagal panen dan kerugian petani.
Kalender Tanam
ini ditampilkan secara
sederhana agar mudah
dibaca dan dipahami oleh
penyuluh, petugas dinas
pertanian, kelompok tani,
dan petani dalam mengatur pola
dan rotasi tanam, sesuai dengan kondisi iklim.
3.
Keunggulan
a. Dinamis, karena penerapannya
dapat disesuaikan dengan
kondisi iklim pada setiap tahun
sesuai prediksi BMKG.
b.
Operasional pada skala kecamatan.
c. Spesifik lokasi, karena mempertimbangkan potensi
sumberdaya iklim dan air
setempat.
d. Mudah dipahami oleh pengguna,
karena disusun secara
spasial dan tabular dengan uraian
yang jelas.
e.
Mudah diperbaharui.
4.
Informasi yang bisa diperoleh dari
Kalender Tanam
a. Informasi zona agroklimat atau kelas curah
hujan tahunan.
b. Potensi
waktu dan luas tanam komoditas
tanaman pangan.
c. Luas baku sawah atau luas lahan tersedia di
setiap kecamatan.
d. Intensitas pertanaman di lahan sawah setiap
kecamatan.
e.
Informasi rekomendasi kebutuhan benih, serta rekomendasi dan kebutuhan pupuk.
5.
Cara memanfaatkan informasi Kalender
Tanaman
a. Pilih wilayah kabupaten yang dikehendaki.
b. Lihat peta atau tabel kabupaten yang dimaksud
Sumber
Bacaan : Kalender Tanam Terpadu,Badan
Penelitihan dan Pengembangan Pertanian. Kementrian Pertanian RI 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar