PERSONIL BPP GADING

Sabtu, 13 April 2013

APA ITU KALENDER TANAM ( KATAM )…?



APA ITU KALENDER TANAM ( KATAM )…?

 Oleh : Anang Budi Prasetyo,SP

Kalender  Tanam  berisi  peta  dan  tabel  Kalender  Tanam  tingkat kabupaten/ kota untuk digunakan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan, penyuluh,  dan  petani  dalam  menentukan  waktu  tanam  komoditas  tanaman pangan.,  yang  dilengkapi  dengan  rekomendasi  penggunaan  varietas,  dan pemupukan.
Untuk mengantisipasi keragaman (variabilitas) dan perubahan iklim yang semakin tidak  menentu  dan  sulit  diprediksi,  Badan  Litbang  Pertanian  telah  melakukan analisis  secara  faktual  dan  menggunakan  data  prakiraan  Badan  Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG). Analisis  tersebut menghasilkan peta Kalender Tanam dengan empat kemungkinan  (skenario) kondisi dan potensi  iklim, yaitu  :
(1)   kondisi  eksisting  yang  biasa  dilakukan  oleh  petani, 
(2)   potensi  pada  tahun basah  (TB), 
(3)   potensi  pada  tahun  normal  (TN),  dan 
(4)   potensi  pada  tahun kering (TK).
Peta Kalender Tanam adalah peta yang menggambarkan potensi pola tanam dan waktu  tanam  untuk  tanaman  pangan,  terutama  padi  lahan  sawah,  berdasarkan potensi dan dinamika  sumberdaya  iklim dan  air. Peta  ini  disusun  secara  khusus untuk  mendukung  Program  Peningkatan  Produksi  Beras  Nasional  (P2BN)  dan program ketahanan pangan pada umumnya dalam upaya menghadapi keragaman (variabilitas) dan perubahan iklim.
Penentuan kondisi dan potensi  iklim  suatu  kabupaten pada  tahun  tertentu  akan dilakukan  berdasarkan  data  prakiraan  BMKG.  Kalender  Tanam  terpadu  ini menginformasikan potensi  luas areal  tanam pada musim  tanam  terdekat apakah Musim Tanam I (Musim Hujan/MH, Musim Tanam Kedua ( Musim Kemarau/MK-1), atau  Musim  Tanam  III  (Musim  Kemarau/MK-2)  di  setiap  kecamatan  dan kabupaten. Selain  itu  juga dilengkapi dengan  rekomendasi penggunaan varietas, dan jumlah pupuk yang perlu disiapkan pada level kecamatan.
1.    Fungsi
Memberikan informasi tentang waktu tanam, luas areal tanam pada masing-masing musim di setiap kabupaten.
2.    Manfaat
a. Menentukan  waktu   tanam  komoditas  tanaman  pangan pada  setiap musim (MH, MK-1, dan  MK-2)   berdasarkan   kondisi   iklim  basah  (La-Nina), kering (El-Nino), dan Normal.
b.  Mendukung  perencanaan  waktu tanam,  perkiraan   luas   tanam,  dan  rekomendasi kebutuhan benih dan pupuk.
c. Mendukung informasi wilayah rawan OPT serta kekeringan   dan   banjir   yang  bisa mengakibatkan gagal panen dan kerugian petani.
Kalender  Tanam  ini  ditampilkan  secara  sederhana  agar  mudah  dibaca  dan dipahami  oleh  penyuluh,  petugas  dinas  pertanian,  kelompok  tani,  dan  petani dalam mengatur pola dan rotasi tanam, sesuai dengan kondisi iklim.
3.    Keunggulan
a. Dinamis, karena  penerapannya  dapat  disesuaikan  dengan  kondisi  iklim pada setiap tahun sesuai prediksi BMKG.
b.  Operasional pada skala kecamatan.
c. Spesifik lokasi, karena  mempertimbangkan  potensi  sumberdaya  iklim dan air setempat.
d. Mudah dipahami oleh  pengguna,  karena  disusun  secara  spasial  dan tabular dengan uraian yang jelas.
e.  Mudah diperbaharui.

4.    Informasi yang bisa diperoleh dari Kalender Tanam

a.  Informasi zona agroklimat atau kelas curah hujan tahunan.
b.  Potensi  waktu  dan luas tanam  komoditas  tanaman  pangan.
c.  Luas baku sawah atau luas lahan tersedia di setiap kecamatan.
d.  Intensitas pertanaman di lahan sawah setiap kecamatan.
e. Informasi rekomendasi kebutuhan benih, serta rekomendasi dan kebutuhan pupuk.

5.    Cara memanfaatkan informasi Kalender Tanaman 

a.  Pilih wilayah kabupaten yang dikehendaki.
b.  Lihat peta atau tabel kabupaten yang dimaksud

Sumber Bacaan :  Kalender Tanam Terpadu,Badan Penelitihan dan Pengembangan Pertanian. Kementrian Pertanian RI 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar